BIDANG SUMBER DAYA AIR
- KP00_2013 - Kriteria Perencanaan - Cover KP01-KP09
- KP01_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Jaringan Irigasi
- KP02_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Bangunan Utama
- KP03_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Saluran
- KP04_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Bagian Bangunan
- KP05_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Petak Tersier
- KP06_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Parameter Bangunan
- KP07_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Standar Penggambaran
- KP08_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Standar Pintu Pengatur Air Irigasi-Perencanaan, Pemasangan, Operasi dan Pemeliharaan
- KP09_2013 - Kriteria Perencanaan Tentang Standar Pintu Pengatur Air Irigasi-Spesifikasi Teknis
- BI01 - BI03_2013 - Gambar Standar Bangunan Irigasi
- PT01_2013 - Persyaratan Teknis Perencanaan Irigasi
- PT02_2013 - Persyaratan Teknis Pemetaan Topografi
- PT03_2013 - Persyaratan Teknis Penyelidikan Geoteknik
- PT04_2013 - Persyaratan Teknis Penyelidikan Model Hidrolis
BIDANG BINA MARGA
- Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
- Divisi 01 - Umum
- Divisi 02 - Drainase
- Divisi 03 - Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
- Divisi 04 - Pekerjaan Preventif
- Divisi 05 - Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen
- Divisi 06 - Perkerasan Aspal
- Divisi 07 - Struktur
- Divisi 08 - Rehabilitasi Jembatan
- Divisi 09 - Pekerjaan Harian dan Lain-lain
- Divisi 10 - Pekerjaan Pemeliharaan Kinerja
- Lampiran
BIDANG CIPTA KARYA
SISTEM MANAJEMEN KONSTRUKSI
- Permen PUPR 10 2021 - Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
- (Sublampiran A) Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Pengguna dan Penyedia
- (Sublampiran B) Tata Cara PMPM Pekerjaan Konstruksi
- (Sublampiran C) Rancangan Konseptual SMKK
- (Sublampiran D) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
- (Sublampiran E) Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
- (Sublampiran F) Progran Mutu
- (Sublampiran G) Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL)
- (Sublampiran H) Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan (RMLLP)
- (Sublampiran I) Laporan Pelaksanaan
- (Sublampiran J) Kriteria Penentuan Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi
- (Sublampiran K) Komponen Kegiatan Penerapan SMKK
ANALISA HARGA SATUAN PEKERJAAN (AHSP)
- Peraturan Menteri PUPR No. 28 Tahun 2016
- Peraturan Menteri PUPR No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar