Standar Perencanaan Irigasi
Standar Perencanaan Irigasi yang dikeluarkan pada tahun 2013 oleh Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Bagian Irigasi dan Rawa tersusun dalam 3 kelompok yaitu :
- Kriteria Perencanaan (KP.01 s/d KP.09)
- Gambar Bangunan Irigasi (BI-01 s.d BI-03)
- Persyaratan Teknis (PT-01 s.d PT-04)
Kriteria Perencanaan (KP)
Kriteria Perencanaan Irigasi (KP) terdiri atas 9 bagian yaitu :
- KP.01 - Perencanaan Jaringan Irigasi
- KP.02 - Bangunan Utama (Head Works)
- KP.03 - Saluran Irigasi
- KP.04 - Bangunan Irigasi
- KP.05 - Petak Tersier
- KP.06 - Parameter Bangunan
- KP.07 - Standar Penggambaran
- KP.08 - Standar Pintu Pengatur Air Irigasi : Perencanaan, Pemasangan, Operasi dan Pemeliharaan
- KP.09 - Standar Pintu Pengatur Air Irigasi : Spesifikasi Teknis
Cover |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar